Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) milik kedua terduga Pelaku.
Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua Pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,"pungkas AKBP Wisnu Wardana.***