Sedangkan untuk para Pelaku Curanmor atau Pelaku kejahatan lain, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Juga: Dua Pelaku Sindikat Curanmor Asal Ngawi Berhasil Diringkus Polisi
"Kami menegaskan kepada para Pelaku dan para resedivis, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila kami temukan ada dilakukan perbuatan pencurian pemberatan, apalagi pencurian kekerasan yang belakangan ini marak terjadi,"tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Farman menuturkan, Pelaku menjual barang hasil kejahatannya melalui grup medsos, atau secara perorangan dari mulut ke mulut dari lingkaran mereka.
"Biasanya itu dijual agak jauh, apakah itu wilayah Madura, atau wilayah yang berdekatan dengan perkebunan atau pegunungan,"pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Ditreskrimum Polda Jatim menyerahkan secara simbolis, 1 unit kendaraan roda dua, kepada salah satu korban kejahatan yang sudah terjadi dan berhasil diungkap.***