nasional

Grebek Kampung Narkoba di NTB, Tim Gabungan BKO Amankan 25 Orang dan Sabu 29,72 Gram

Minggu, 2 Februari 2025 | 13:01 WIB
Tim Gabungan BKO Polda NTB, Sat Brimob Polda NTB, Polres Lombok Tengah dan TNI menggerebek kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur NTB (Divisi Humas Polri)

Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan, yakni seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp26 juta.

Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba.***

Halaman:

Tags

Terkini