nasional

Polres Jember Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi yang Terkubur di Lahan Kosong

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:21 WIB
Polres Jember Berhasil mengamankan Pelaku Pembuang Bayi yang Terkubur di Lahan Kosong di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu (Humas Polres Jember)

Sementara itu, Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra SH menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasus ini tengah kami tangani secara intensif guna mengungkap lebih lanjut motif di balik kejadian tragis ini,"ujarnya.

Warga setempat berharap, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menuntut keadilan bagi bayi yang telah kehilangan nyawanya secara tragis.***

Halaman:

Tags

Terkini