nasional

Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Donald Trump, Apa Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah?

Jumat, 4 April 2025 | 18:00 WIB
Donald Trump Naikkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Ini Langkah Pemerintah (instagram.com/realdonaldtrump)

Dalam upaya menghadapi kebijakan tarif AS, Indonesia juga telah berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN.

Baca Juga: OpenAI Terancam Berurusan dengan Hukum, Ghibli Bisa Gunakan Undang-undang Hak Cipta AS karena Pendirinya Tak Terima

Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan kabinetnya untuk segera melakukan langkah strategis, termasuk reformasi regulasi yang dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional.

"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung,"kata Susiwijono Moegiarso.

Tarif baru ini akan berlaku mulai 9 April 2025, dan Indonesia kini berpacu dengan waktu untuk menemukan solusi terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya saing industri ekspor nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini