nasional

4 Strategi Karier Pranata Humas Agar Dapat Berkembang dengan Baik di Era Merit System

Minggu, 13 April 2025 | 07:00 WIB
Ilustrasi Pranata Humas (Prahum) (kemenag.go.id)


MOCOSIK.COM - Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Kementerian Agama (Kemenag), saat ini terdapat 776 Pranata Humas (Prahum) aktif yang bertugas di Kemenag.

Mereka tersebar di berbagai jenjang jabatan fungsional, mulai dari tingkat Pertama hingga Madya.

Data Simpeg Kemenag menunjukkan, bahwa mayoritas Prahum berada di jenjang Ahli Pertama (506 orang), Ahli Muda (203 orang) dan Ahli Madya (35 orang).

Selain itu, ada 23 orang calon Prahum Ahli Pertama. Sementara untuk jabatan fungsional terampil (Penyelia dan Pelaksana), hanya berjumlah sembilan orang.

Baca Juga: Dinas Kominfo Jombang Siap Dukung Publikasi Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Prahum jenjang Ahli Madya yang seharusnya mengisi posisi strategis setingkat Eselon I dan II, hanya diisi oleh 35 orang yang sebagian besar berada di satuan kerja Eselon II daerah.

Sementara itu, untuk jabatan fungsional terampil (Penyelia dan Pelaksana) hanya berjumlah sembilan orang. Tentunya distribusi ini memperlihatkan ketimpangan dalam piramida karier Pranata Humas, sehingga terjadi kekurangan Pranata Humas Ahli Madya di tingkat Eselon I Pusat.

Ketidakseimbangan ini tidak hanya bersifat kuantitatif, tetapi juga berdampak pada efektivitas fungsi kehumasan. Jabatan Ahli Madya, idealnya berperan dalam analisis kebijakan kehumasan, pengawasan, dan koordinasi strategis di Kemenag. Namun, jumlah yang terbatas membuat peran tersebut belum optimal.

Sementara itu, tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks. Pranata Humas tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan teknis, tetapi juga kecakapan taktis dan strategis, terutama dalam menghadapi transformasi digital dan kebutuhan rebranding lembaga pemerintah.

Pertanyaan mendasarnya adalah, bagaimana strategi Prahum agar dapat mengembangkan karier di tengah Merit System saat ini?

• Merit System dan Peluang Karier

Era Merit System membawa angin segar bagi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pranata Humas. Dengan penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem e-Kinerja, maka penilaian kinerja menjadi lebih terukur dan berbasis pencapaian target kinerja.

Namun, meritokrasi di sektor publik tidak lepas dari tantangan. Bagi Prahum, kenaikan jenjang tidak hanya bergantung pada pemenuhan SKP saja, melainkan juga pada Uji Kompetensi (Ukom) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi pembina.

Sebelum Ukom dilaksanakan, maka harus ada kepastian formasi jabatan. Bahkan saat ini, Kemenag sudah mengajukan dan menunggu penetapan kuota formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Halaman:

Tags

Terkini