"Ini kebijakan bagus dari pemerintah yang patut didukung. Cuman ada hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya harus ada proteksi jaringan, sehingga pengguna tidak bisa mengakses hal-hal yang negatif seperti pornografi. Jangan sampai dengan adanya Wifi gratis ini, malah akan menjadi sarana yang memudahkan dan mempercepat terjadinya kerusakan moral bagi anak,"ungkapnya.
Wifi gratis harus dilengkapi dengan proteksi untuk membatasi akses terhadap hal-hal yang merusak moral, seperti pornografi, famah-faham intoleransi, provokasi, video kekerasan sadisme dan lain-lain, sehinga fasilitas gratis benar-benar aman dapat diakses oleh anak-anak.
Baca Juga: Sekolah Rakyat di Jombang Segera Terwujud, Langkah Abah Bupati Warsubi Didukung Mensos dan Menseskab
"Termasuk kekuatan kapasitas transfer data wifinya berapa bandwidth yang disediakan, karena gratis di tempat fasilitas umum pasti penggunanya banyak dalam waktu bersamaan dan itu menyebabkan lemot bisa buffering. Kalau sudah begitu, pasti akan ditinggal dan fasilitas kehilangan manfaatnya,"tuturnya.
Mohamad Sholahuddin juga mengusulkan titik-titik Hotspot Wi-Fi ditempat-tempat yang memiliki aura positip, sehingga kalau mau akses yang negative orang sudah malu untuk mengaksesnya.
"Misalnya di tempat-tempat ibadah, di taman baca masyarakat, fasum layanan masyarakat dan harus juga ada pembatasan waktu hotspotnya,“bukan 24 jam non stop,"pesannya.
" Kalau Wifi gratis di tempat ibadah, secara tidak langsung mengajak pengguna dekat dengan Tuhan, juga pasti ada rasa kesungkanan jika mau mengakses hal-hal negative, apalagi yang mengandung unsur pornagrafis, dan itu secara tidak langsung menjadi kontrol diri dan kontrol sosial,"pungkasnya.***