Afrizal juga mengapresiasi langkah Pemkab Jombang yang telah memperbarui Keputusan Bupati terkait pengelolaan SP4N LAPOR.
"Operator harus rutin memantau sistem. Setiap aduan harus segera dijawab dan ditindaklanjuti. Bahkan aduan di luar platform SP4N LAPOR perlu dicatat secara manual agar tetap tercatat secara resmi,"tegasnya.
Dengan dukungan kebijakan dan peningkatan kompetensi operator, Kabupaten Jombang diharapkan dapat terus mengembangkan layanan pengaduan publik yang transparan, cepat, dan responsif.***