Adapun materi teknis disampaikan oleh staf Intelijen Kejari Jombang, Kevin Jonathan, yang menjabarkan fitur-fitur utama Aplikasi Jaga Desa. Beberapa di antaranya, yaitu:
Baca Juga: KOPI Jombang Rayakan 16 Tahun Lewat Pameran Lukisan Membentang Ijo-Abang
• Jaksa Garda Desa/Kelurahan - Menu penginputan anggaran dan pengalokasian dana desa.
• Jaga Budaya–Input data objek cagar budaya/warisan budaya desa.
• Pengawasan Ormas/LSM/Paguyuban - Pengawasan komunitas lokal yang ada di desa.
• Pemantauan Lingkungan - Monitoring aspek keamanan dan lingkungan proyek pembangunan.
• Pemantauan Orang Asing - Pemantauan aktivitas warga negara asing di wilayah desa.
• Aset Desa/Kelurahan Selain Tanah dan Bangunan - Pengelolaan alat, kendaraan, dan sarana penunjang layanan publik lainnya.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Jombang, Aplikasi Jaga Desa ini diharapkan menjadi katalis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***