nasional

Meteran Air Warga Raib! Dua Pencuri Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Polres Lumajang, berhasil membongkar kasus pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru (Humas Polres Lumajang)

 


LUMAJANG, MOCOSIK.COM – Polres Lumajang, berhasil membongkar kasus pencurian meter air milik Perumdam Tirta Mahameru. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Kedua tersangka yang diamankan adalah BS (48), warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, dan JP (40), warga Desa Sukosari.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, pencurian terungkap setelah Perumdam melaporkan kehilangan 91 unit meter air sejak April 2025 dengan kerugian mencapai Rp32,7 juta.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku,"ujar AKBP Alex, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer di Lumajang Ditangkap Polisi

Penangkapan pertama dilakukan terhadap BS pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Alun-Alun Lumajang. Dua jam kemudian, JP menyusul ditangkap di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui mencuri meter air di enam lokasi berbeda, yakni Desa Petahunan (Sumbersuko), Kelurahan Citrodiwangsan, Jatisari, serta Pulo (Tempeh).

AKBP Alex menyebut, BS beraksi seorang diri di lima lokasi, sedangkan JP melakukan pencurian bersama pelaku berinisial NR, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain, NR dan satu pelaku lain yang juga sudah ditetapkan DPO,"tegas Kapolres.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit Honda Astrea Prima, engkol Inggris, obeng, tang, besi, dua pisau belati, serta lima unit meter air yang tertinggal di lokasi pencurian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Tags

Terkini