Namun, penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari 74,36 menjadi 68,82 perlu menjadi perhatian serius.
Untuk itu, KPK merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain memastikan Pokir sesuai tahapan APBD, memperketat verifikasi hibah, mendorong konsolidasi pengadaan, serta menegakkan aturan dalam mutasi ASN dan pengawasan proyek strategis.
Melalui langkah ini, KPK menegaskan pentingnya sinergi dengan Pemkab Nganjuk guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan memastikan pembangunan daerah berjalan transparan serta berpihak pada masyarakat.***