JOMBANG, MOCOSIK.COM – Memasuki hari ketiga rangkaian sosialisasi pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menggelar kegiatan literasi pajak di Gedung Koperasi Sejahtera, Kamis (2/10/2025).
Berbeda dari dua hari sebelumnya, kegiatan kali ini secara khusus menyasar para tenaga pendidik sebagai peserta utama.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Jombang, Hartono, S.Sos., M.M.
Dalam kesempatan itu, Hartono memberikan paparan komprehensif mengenai jenis-jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Bapenda Jombang Tunjukkan Inovasi dan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Adapun beberapa di antaranya adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
"Pajak merupakan sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, kita berharap para pendidik bisa turut menyampaikan pentingnya pajak kepada lingkungannya,"ujar Hartono.
Setelah sesi pengenalan pajak daerah, forum dilanjutkan dengan pendalaman materi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Materi tersebut dipaparkan oleh narasumber dari UPT PPD Jombang.
Sinergi lintas instansi juga diperlihatkan melalui kehadiran pilar Samsat lainnya. Kanit Regident Satlantas Polres Jombang, Anang Setyanto, menegaskan peran kepolisian dalam menjamin legalitas kendaraan melalui fungsi Registrasi dan Identifikasi (Regident).
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Jombang, Murry Hadi Nugroho menjelaskan, peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas yang didanai dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling interaktif, dengan para tenaga pendidik menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Pihak penyelenggara berharap, para pendidik dapat berperan sebagai agen informasi untuk menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di lingkungannya masing-masing.
Dengan cakupan materi yang lebih luas, sosialisasi hari ketiga ini tidak hanya menyoroti opsen, tetapi juga menghadirkan gambaran menyeluruh mengenai ekosistem pajak daerah di Kabupaten Jombang.***