nasional

8 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi di Lampung

Senin, 24 November 2025 | 11:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Penjual Kopi di Mojoagung Jombang Ditangkap Polisi di Lampung (Rudiyanto)

"Atas perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.***

Halaman:

Tags

Terkini