Lebih lanjut, Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa bibit atau biji ganja yang digunakan R diduga berasal dari wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.
"Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan dan kemungkinan lokasi penanaman ganja lainnya,"pungkas AKBP Ardi Kurniawan.***