nasional

Prestasi Tak Menjamin Layanan Publik, Bupati Jombang Sentil Kinerja ASN

Jumat, 2 Januari 2026 | 18:09 WIB
Bupati Jombang, Warsubi S.H memimpin Apel Kerja Awal Tahun 2026 bagi ASN (dok.istimewa)

 


JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Kerja Awal Tahun di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1) pagi.

Apel yang dipimpin langsung Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. tersebut berlangsung di tengah deretan prestasi dan penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025.

Namun di balik capaian tersebut, Bupati Warsubi justru menegaskan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terjebak euforia prestasi dan melupakan persoalan mendasar pelayanan publik yang masih membutuhkan pembenahan.

Dalam amanatnya, Warsubi menekankan pentingnya integritas dan disiplin ASN sebagai fondasi pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, bahwa meski tren pelanggaran disiplin PNS mengalami penurunan, pelanggaran tetap terjadi dan menjadi catatan serius bagi manajemen kepegawaian Pemkab Jombang. 

Baca Juga: Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tekankan Integritas ASN dan Paparkan Deretan Prestasi Jombang

Berdasarkan data evaluasi Pemkab Jombang, sepanjang tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin ASN, terdiri dari 15 hukuman ringan, 4 hukuman sedang, dan 4 hukuman berat.

Angka ini memang menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus, namun tetap menunjukkan bahwa masalah kedisiplinan belum sepenuhnya tuntas.

"Disiplin bukan karena takut sanksi, tetapi kesadaran sebagai pelayan masyarakat,"ujar Warsubi, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan perubahan budaya kerja.

Selain pelanggaran disiplin, pengajuan izin perceraian ASN juga masih tergolong tinggi. Pada 2025 tercatat 26 pengajuan, meski menurun dari 37 pengajuan pada 2024.

Fakta ini dinilai mencerminkan, bahwa aspek pembinaan mental dan ketahanan keluarga ASN masih memerlukan perhatian serius.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Warsubi memaparkan sederet penghargaan tingkat provinsi dan nasional yang diraih Kabupaten Jombang sepanjang 2025, mulai dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut, Predikat Pelayanan Prima Kementerian PAN-RB, hingga Innovative Government Award (IGA) 2025.

Meski demikian, Warsubi menegaskan bahwa penghargaan bukan indikator utama keberhasilan pemerintah daerah. 

Halaman:

Tags

Terkini