Tindakan tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas. Kapolres menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.
"Kita bisa membayangkan apabila pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras membawa penumpang dan berkendara secara ugal-ugalan. Ini tentu sangat membahayakan keselamatan jiwa. Oleh karena itu, kehadiran dan ketegasan kita di lapangan sangat dibutuhkan,"imbuhnya.
Menutup arahannya, Kapolres Jombang mengajak seluruh anggota untuk meluruskan niat dalam setiap pelaksanaan tugas, terlebih di momentum bulan suci Ramadhan.
"Sebagai anggota Polri, mari kita niatkan setiap napas dan langkah kita sebagai ibadah. Sejak keluar rumah, melaksanakan tugas, hingga kembali ke rumah, semua kita niatkan karena Allah SWT. InsyaAllah setiap tugas yang kita jalankan akan bernilai kebaikan dan mendapatkan perlindungan-Nya,"pungkasnya.***