Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memastikan seluruh proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah 2026 dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Digitalisasi ini bertujuan mempercepat verifikasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administratif.
Terdapat dua tahapan penting yang harus dicermati pengelola RA dan Madrasah:
1. Pengajuan berkas: 22 Februari – 3 Maret 2026
2. Verifikasi berkas: 22 Februari – 4 Maret 2026
Nyayu Khodijah mengingatkan, kelalaian sekecil apa pun dalam pengunggahan dokumen dapat berdampak langsung pada jadwal pencairan.
"Pastikan seluruh dokumen lengkap dan diunggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga,"tegas Guru Besar UIN Raden Fatah tersebut.***