MOCOSIK.COM - Dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Kabupaten Bondowoso ternyata sudah sampai tahap pemeriksaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkap oleh Agus Sugiarto selaku Direktur Eksekutif Jack Center yang berkedudukan di Bondowoso, Jawa Timur.
Menurut Agus Sugiarto yang akrab dipanggil Jack, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi terkait lahan kompensasi PT BSI selaku pengelola tambang emas tumpang Pitu ke KPK pada tahun 2014.
Dari laporannya tersebut, tim KPK kemudian melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak terkait di Bondowoso pada tahun 2018 lalu.
"Jadi setelah saya laporkan tahun 2014, penyidik KPK kemudian melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang diantaranya para oknum pejabat tinggi di Bondowoso saat itu," ungkapnya.
Selang setahun kemudian, tepatnya tahun 2019, pihaknya mendapat informasi dari penyidik KPK jika dari hasil pemeriksaan telah ditemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
"Tahun 2019 saya diberi tahu oleh penyidik KPK saat itu, jika sudah ditemukan PMH nya, tinggal bukti materilnya saja," terangnya.
Namun anehnya, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus lahan kompensasi PT BSI tersebut.
"Terakhir saya diberi info jika kasus terkait lahan kompensasi PT BSI tersebut tidak termasuk dalam kasus yang di SP3 oleh pihak KPK," katanya.
Oleh karena itu, pihak Jack Center terus bergerak menagih janji dari pihak penyidik KPK terkait laporannya tersebut.
" Sampai saat ini saya terus menagih janji ke penyidik KPK karena mereka sudah melakukan pemeriksaan dan sudah menemukan adanya PHM," tegasnya.