nasional

DPRD Jombang Susun Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, Cegah Kriminalisasi saat Mendidik

Selasa, 31 Maret 2026 | 08:55 WIB
DPRD Jombang melalui Bapemperda menyusun Raperda Perlindungan Guru untuk memberi jaminan hukum dan mencegah kriminalisasi proses pendidikan (dok.istimewa)

Tidak hanya menyoroti aspek perlindungan hukum, Raperda ini juga memuat perhatian terhadap kesejahteraan serta hak intelektual guru yang selama ini dinilai masih perlu diperkuat melalui regulasi daerah.

Kartiyono menegaskan, guru memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Karena itu, hak dan perlindungan mereka perlu dijamin melalui payung hukum yang jelas.

"Melalui regulasi ini, kami berharap hak-hak guru dapat terlindungi dengan baik, karena merekalah yang menyiapkan generasi pemimpin bangsa di masa depan,"pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini