PROBOLINGGO, MOCOSIK.COM – Kepolisian membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Dalam operasi yang digelar sejak malam hingga menjelang pagi, petugas dari Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan 67 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di jalan umum yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengatakan petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar di wilayah Dringu.
Baca Juga: Modus Kencan Sesama Jenis, Pria Asal Sampang Gasak Motor Korban di Probolinggo
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun sebagian berhasil diamankan bersama kendaraan mereka.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum,"terang AKBP Latif, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, dari puluhan kendaraan yang diamankan, mayoritas tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta telah dimodifikasi tidak sesuai standar.
"Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar,"jelasnya.
Selain menyita kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Mereka didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tak hanya itu, orang tua para pelaku juga akan dipanggil untuk ikut bertanggung jawab dalam pengawasan anak.
Polres Probolinggo menegaskan akan terus menggencarkan patroli rutin dan penindakan tegas guna menekan aksi balap liar di wilayah hukumnya.