nasional

Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kecam Ombudsman Jatim, Soroti Dugaan LHP Penutupan Laporan

Senin, 20 April 2026 | 18:18 WIB
Rikha Permatasari soroti LHP Ombudsman Jatim soal laporan jalan di Sidoarjo (dok.istimewa)

 

 

SIDOARJO, MOCOSIK.COM - Advokat nasional yang dikenal kerap menangani perkara strategis, Rikha Permatasari, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Hal ini menyusul rencana Ombudsman Jatim menutup laporan dugaan maladministrasi terkait kelas jalan di Sidoarjo dengan dalih wewenang berada di tangan Gubernur/Kementerian.

Rikha menilai, keputusan Ombudsman Jatim untuk menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang isinya menutup laporan dan menyarankan pelapor pindah ke Terlapor baru (Gubernur) adalah bentuk "sesat logika" hukum.

Jebakan Prosedural yang Menyesatkan

Rikha menegaskan bahwa saran Tim Pemeriksa agar pelapor, Imam Syafi’i, membuat laporan baru terhadap Gubernur merupakan langkah yang tidak bertanggung jawab secara profesional. 

Baca Juga: Bangunan PT Bernofarm di Sempadan Sungai Sidoarjo Digugat, Pelapor Sebut Izin Diduga Cacat Hukum

"Saran itu menyesatkan. Secara administratif, pelapor belum pernah bersurat secara resmi kepada Gubernur. Jika dipaksa melapor ke Ombudsman sekarang, laporan itu pasti ditolak di tahap telaah karena dianggap prematur. Ombudsman Jatim seperti sedang memasang jebakan prosedur agar laporan ini hilang di tengah jalan,"terangnya, Senin (20/4/2026).

Kewenangan Daerah yang Diabaikan

Sebagai praktisi hukum, Rikha menyoroti pengabaian Ombudsman terhadap UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) Pasal 93 dan 94. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki kewajiban mutlak dalam rekayasa lalu lintas demi keselamatan publik di wilayahnya.

"Pemkab Sidoarjo itu mampu mengajukan peningkatan status jalan ke Provinsi, tapi kenapa untuk urusan rambu darurat saja mendadak lumpuh dan Ombudsman mengamini itu? Jika Pemkab tidak berkoordinasi dengan tingkat atas, itu adalah Kelalaian atau Pembiaran. Maladministrasinya ada di situ. Mengapa Ombudsman justru 'lembek' dan mengikuti ritme Terlapor?,"cecarnya.

Sentil Integritas Ombudsman di Tengah Badai Korupsi

Rikha juga mengaitkan lemahnya pengawasan di daerah dengan kondisi integritas Ombudsman RI secara umum. Ia mengingatkan agar Ombudsman Jatim jangan sampai memperburuk citra lembaga di mata publik.

Halaman:

Tags

Terkini