Mendesak percepatan pelebaran jalan Surowongso/betonisasi ruas jalan Jumput Rejo dan penegakan kelas jalan yang selama ini diabaikan oleh Dishub dan Satlantas Polresta Sidoarjo.
"Keselamatan nyawa rakyat di jalanan jauh lebih utama daripada sekadar jawaban formalitas di atas kertas," tambah Imam.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Sidoarjo masih menunggu keberanian Ombudsman Jatim untuk mengambil sikap tegas terhadap Pemkab Sidoarjo yang dianggap belum memberikan aksi nyata dalam mengurai kemacetan dan menekan angka risiko kecelakaan di wilayah Tebel-Karangbong.***