JAKARTA, MOCOSIK.COM – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal menggagalkan pemberangkatan delapan calon jemaah haji di Bandara Soekarno-Hatta yang menggunakan modus visa tenaga kerja.
Temuan ini mengungkap jaringan besar yang diduga telah memberangkatkan jemaah secara ilegal sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.
Dirtipidter Bareskrim Polri sekaligus Kasubsatgas Gakkum Haji, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyatakan bahwa penyelidikan kini difokuskan pada pengejaran perusahaan atau PT yang bertanggung jawab atas manipulasi administrasi tersebut.
Modus Operandi: Visa Kerja & Tanpa Antre
Para pelaku menjerat korban dengan iming-iming keberangkatan instan tanpa antrean panjang.
Manipulasi Visa:
Secara administratif mereka terdaftar sebagai tenaga kerja, namun tujuan aslinya adalah beribadah haji.
Janji Palsu:
Calon jemaah dijanjikan berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar, menghindari prosedur resmi pemerintah.
"Kami akan mengejar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyedia visa hingga agen manipulasi administrasi keberangkatan,"tegas Brigjen Pol. Irhamni di Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).
Polri mengklarifikasi bahwa delapan orang yang diamankan di Jakarta ini berbeda dengan tiga WNI yang sebelumnya ditangkap otoritas Arab Saudi. Delapan orang ini berhasil dicegah oleh pihak Imigrasi sebelum sempat meninggalkan tanah air.
Brigjen Pol. Irhamni mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hanya menggunakan jalur resmi yang ditetapkan pemerintah.
"Jangan mudah tergiur tawaran berangkat haji secara instan yang justru berisiko hukum," pungkasnya.***