"Kehadiran PJI diharapkan bisa memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM Jurnalis di Kalimantan Timur,"ujar Jerison yang akrab disapa Bucek.
Dalam kesempatan itu, Jerison juga menyampaikan rencana pelantikan pengurus PJI Kaltim yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Mei 2026 di Samarinda.
Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, turut menyoroti pentingnya kembali menghidupkan program UKW sebagai standar peningkatan kompetensi wartawan.
Menurutnya, saat ini masih banyak pihak yang terjun ke dunia jurnalistik tanpa pemahaman memadai terkait kode etik, sehingga diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas profesi Jurnalis.
"Kami berharap UKW bisa kembali dibuka secara luas agar teman-teman Jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,"ungkapnya.
Tommy menambahkan, penguatan kompetensi melalui UKW diharapkan dapat menekan praktik Jurnalistik yang tidak sesuai standar profesional.
"Dengan UKW, kualitas Jurnalis akan lebih terukur dan masyarakat juga mendapat informasi yang lebih akurat,"tambahnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi antara PJI Kaltim dan Diskominfo dalam meningkatkan kualitas jurnalis sekaligus memperkuat peran pers di Kalimantan Timur.***