nasional

Gelar Aksi di PN dan Kejari, Ratusan Driver Ojol Jombang Tuntut Pembebasan Nadiem Makarim

Kamis, 21 Mei 2026 | 13:57 WIB
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) roda dua maupun roda empat memadati depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada Kamis, (21/5/2026) (Rudiyanto)

 

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) roda dua maupun roda empat memadati depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada Kamis, (21/5/2026).

Massa menggelar aksi unjuk rasa damai demi memberikan dukungan moril dan menuntut pembebasan mantan pendiri Gojek, Nadiem Makarim.

Aksi yang mengusung tema 'Solidaritas Ojol Jombang R2 dan R4 Bela Nadiem Makarim' ini merupakan respons para driver atas bergulirnya kasus korupsi yang menjerat Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut.

Nadiem diketahui dituntut 18 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Pantauan di lapangan menunjukkan massa beratribut hijau memulai titik kumpul di Stadion Merdeka Jombang. 

Baca Juga: Sekolah Rakyat Hidupkan Mimpi Anak Pengemudi Ojol untuk Kuliah di AS dan Jadi Data Analyst

Dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, ratusan ojol melakukan konvoi kendaraan sambil membentangkan spanduk besar bertuliskan aspirasi mereka menuju kantor pengadilan. 

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) roda dua maupun roda empat memadati depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang (Rudiyanto)

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bagus Rasda Ananda, menegaskan bahwa demonstrasi ini murni lahir dari inisiatif akar rumput para pengemudi ojol di Jombang tanpa adanya tunggangan dari aktor politik mana pun.

Para driver bahkan rela patungan menyisihkan uang pribadi mereka untuk membiayai aksi solidaritas ini. Bagi mereka, Nadiem Makarim merupakan sosok pahlawan ekonomi yang telah berjasa membuka jutaan lapangan pekerjaan dan menghidupkan sektor UMKM melalui platform digital yang diciptakannya.

"Tuntutan kami adalah agar Pak Nadiem divonis seringan-ringannya, atau bahkan bebas murni. Kami menilai tidak ada bukti kuat bahwa beliau menerima aliran dana dari kasus yang dituduhkan tersebut,"kata Bagus Rasda. 

Baca Juga: Driver Ojol Bagikan Momen Kebahagiaan Halalbihalal di Istana saat Bertemu Prabowo

Halaman:

Tags

Terkini