nasional

Heboh Isu Pocong Begal Gentayangan di Malang, Polres Pastikan Hoaks dan Minta Warga Tenang

Minggu, 24 Mei 2026 | 11:30 WIB
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa berdasarkan penyisiran data dan fakta di lapangan, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya bukti fisik maupun laporan dari korban begal dengan modus menggunakan kostum pocong (Humas Polres Malang)

 


MALANG, MOCOSIK.COM – Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan oleh isu horor sekaligus kriminal terkait kemunculan sosok "pocong abal-abal" yang disebut-sebut berkeliaran untuk melancarkan aksi pembegalan di wilayah Malang Raya.

Menanggapi keresahan tersebut, Polres Malang bergerak cepat memastikan bahwa narasi yang viral itu adalah hoaks alias berita bohong.

Kabar mistis berkedok modus kriminal ini pertama kali mencuat setelah beberapa tangkapan layar status WhatsApp dan potongan video pendek disebarkan secara masif oleh sejumlah akun media sosial.

Isu tersebut dengan cepat memicu kepanikan, khususnya bagi para pengendara yang kerap melintas pada larut malam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa berdasarkan penyisiran data dan fakta di lapangan, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya bukti fisik maupun laporan dari korban begal dengan modus menggunakan kostum pocong. 

Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Sumbermanjing Wetan, Mobil Truk dan Kayu Jati Disita

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini, belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,"katanya, Minggu (24/5/2026).

AKP Bambang menyayangkan penyebaran video berkonten provokatif tersebut, karena narasi liar tanpa dasar fakta itu justru berpotensi merusak kondusivitas wilayah serta memicu kepanikan massal di tengah masyarakat.

Guna meredam keresahan publik, Polres Malang memastikan bahwa intensitas patroli rutin kepolisian (blue light patrol) di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan optimal, khususnya menyasar area pemukiman sepi, jalur protokol, serta titik-titik rawan kriminalitas pada jam rawan malam hingga menjelang subuh.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri (*eigenrichting*) jika menjumpai orang dengan gerak-gerik mencurigakan di jalan, guna menghindari salah sasaran yang melanggar hukum.

"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan tindakan yang melanggar hukum. Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan bebas pulsa Kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,"imbuhnya.

Sebelumnya, isu pocong tiruan ini sempat dikaitkan warganet dengan fenomena kriminalitas jalanan baru di beberapa daerah di Jawa Timur.

Namun, setelah dilakukan verifikasi berulang oleh pihak kepolisian, isu tersebut murni rumor digital yang digoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Halaman:

Tags

Terkini