nasional

Tipu Toko Kelontong Pakai Bukti QRIS Editan AI, Pemuda Asal Kaltim Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjungperak

Jumat, 29 Mei 2026 | 12:02 WIB
Manfaatkan Aplikasi AI untuk Edit QRIS Palsu, Pria Asal Kaltim Diringkus Polres Pelabuhan Tanjungperak (Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Surabaya)

 

SURABAYA, MOCOSIK.COM – Menindaklanjuti keresahan pelaku usaha terkait kejahatan siber, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran bergerak cepat meringkus seorang pemuda spesialis penipuan struk QRIS fiktif.

Tersangka diketahui berinisial AY (25), pemuda asal Kutai, Kalimantan Timur, yang selama ini mengontrak rumah di wilayah Surabaya.

Ia ditangkap petugas setelah kedapatan berulang kali mengelabui kasir toko kelontong menggunakan struk transfer hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, membeberkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pemilik gerai kelontong di kawasan Bulak Banteng Wetan, Surabaya, yang menyadari adanya selisih keuangan dalam pembukuan digitalnya. 

Baca Juga: Gunakan Mesin Cetak Khusus, Jaringan Pembuat STNK Aspal Lintas Wilayah Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

"Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong baru dan memanfaatkan celah teknologi. Pelaku mengedit nominal dan tanggal pada bukti pembayaran QRIS menggunakan aplikasi berbasis AI bernama Dola untuk menguras uang tunai dari korbannya,"terangnya, Kamis (28/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka AY tercatat sudah melancarkan aksi bulusnya sebanyak lima kali di lokasi yang sama. Akibatnya, korban mengalami kerugian total mencapai Rp3,39 juta.

Skenario penipuan ini pertama kali dilancarkan AY pada 11 Februari 2026 lalu. Kala itu, berbekal struk transaksi palsu berlabel AI, ia sukses mengantongi uang tunai senilai Rp370 ribu dari penjaga toko.

Karena merasa aksinya berjalan mulus tanpa terendus, nyali pelaku semakin membuncah.
Pada bulan Mei 2026, AY kembali mendatangi toko tersebut secara berkala untuk melakukan penarikan tunai fiktif.

Bahkan dalam sehari pada 22 Mei, ia sukses mencairkan dana dua kali berturut-turut masing-masing sebesar Rp550 ribu dan Rp600 ribu.

Baca Juga: Cari Mangsa Lewat Medsos, ART Gadungan di Surabaya Kuras Emas Majikan Senilai Puluhan Juta

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pemilik toko yang curiga karena dana di rekening tak kunjung bertambah mulai menandai wajah pelaku.

Saat AY kembali datang untuk menjebak korban dengan modus serupa, pemilik toko langsung mengunci pergerakannya dan menghubungi pihak kepolisian.

Halaman:

Tags

Terkini