JOMBANG, MOCOSIK.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang kembali menghadirkan layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui program "Mampir RW".
Kali ini, pelayanan digelar di Dusun Gedang Keret, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Rabu (15/7/2026).
Program tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar PBB, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari Kantor Bapenda Jombang maupun lokasi pembayaran resmi.
Selain menghadirkan layanan langsung di tingkat dusun, Bapenda Jombang juga mendorong penggunaan transaksi non-tunai melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Petugas tidak hanya menyediakan fasilitas pembayaran digital, tetapi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat agar dapat melakukan transaksi secara mandiri menggunakan telepon pintar.
Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Siti, salah seorang warga Dusun Gedang Keret, mengaku program tersebut sangat membantu karena pelayanan menjadi lebih dekat dan proses pembayaran berlangsung praktis.
"Kesannya pembayarannya jadi lebih dekat. Pakai QRIS juga lebih gampang dan cepat. Kalau bisa tiap tahun diadakan seperti ini terus, biar kami tidak usah jauh-jauh bayarnya,"ucapnya.
Hal senada disampaikan Budi, warga lainnya yang memanfaatkan layanan pembayaran PBB melalui QRIS. Menurutnya, proses transaksi berjalan lancar dan pelayanan petugas sangat memuaskan.
"Pelayanannya itu bagus sekali. Kalau bayar pakai HP juga bagus dan lancar, tidak ada antrean sama sekali karena melalui QRIS. Harapannya ke depan, nanti kalau ada program seperti ini lagi di dusun kami, kami sangat senang,"ungkapnya.
Melalui program "Mampir RW", Bapenda Jombang berharap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan dapat terus meningkat.