JAKARTA, MOCOSIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memulai program penguatan integritas kepala daerah secara nasional melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diikuti 47 pemerintah daerah dari Jawa Timur dan Bali tersebut menjadi pembuka pelaksanaan program nasional yang akan dijalankan secara bertahap di 10 klaster wilayah Indonesia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran maupun jumlah proyek yang diselesaikan. Menurutnya, keberhasilan juga ditentukan oleh tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.
Baca Juga: KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi Kapal PT Pelni dan Jasindo
"Persoalannya bukan sekadar tahu, tetapi mengerti bahwa kekuasaan yang diamanahkan kepada kepala daerah tidak boleh berbenturan dengan kepentingan dan tetap memilih berada di jalur kebenaran,"katanya.
Ia menjelaskan, rakor tersebut merupakan bagian dari strategi nasional KPK bersama Kemendagri untuk membangun budaya integritas di lingkungan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Setyo mengungkapkan, sepanjang periode 2025–2026 KPK telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah yang dilantik pada Februari 2025.
Karena itu, ia berharap seluruh kepala daerah menjadikan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri, melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, melakukan perbaikan dan perubahan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat,"tegasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan seorang kepala daerah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam menjalankan pembangunan dan merumuskan kebijakan, tetapi juga harus menjunjung tinggi integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
"Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Karena itu, ia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan,"kata Tito.
Ia mengajak seluruh kepala daerah memperkuat komitmen antikorupsi melalui pengawasan internal yang efektif serta pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang hadir sebagai tuan rumah, menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.