nasional

Polres Jombang Ringkus Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Gudo

Sabtu, 8 April 2023 | 21:17 WIB
Polres Jombang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan dan menangkap dua anak di bawah umur (Humas Polres Jombang)

Di situlah kedua pelaku memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong. Tak hanya itu kedua orang pelaku menyuruh melepaskan jaket jenis jamper warna hitam milik korban. 

Baca Juga: Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk

"Kemudian kedua pelaku membawa sepeda motor korban ke arah utara. Dan atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 10.600.000," ujarnya.

Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Gudo. Dari laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan, Hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Bulurejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

AKP Kamdani menambahkan, barang bukti yang diamankan dalam ungkap kasus itu, yakni satu sepeda motor honda beat nopol S-3831-OV dan kelengkapan surat-suratnya serta satu unit HP.***

Halaman:

Tags

Terkini