nasional

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Puan Maharani: Perbanyak Pelatihan bagi Tenaga Pengajar

Senin, 5 Juni 2023 | 19:45 WIB
Puan Maharani menekankan, bahwa rangkaian kejadian kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pengajar harus menjadi prioritas utama (dpr.go.id)

Salah satu contohnya adalah kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melibatkan 41 orang santriwati.

Pelaku dalam kasus tersebut, adalah dua orang pengasuh pondok pesantren. Kasus terbaru juga terjadi di sebuah Ponpes di Labangka, Sumbawa, NTB, yang melibatkan 29 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pimpinan pondok pesantren tersebut.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu, terdapat kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Provinsi Lampung. Modus operandi dalam kasus ini adalah dengan memberikan iming-iming berkah kepada santriwati jika mau melakukan hubungan seksual dengan pelaku.

Selain itu, belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, juga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Sari Yuliati: Memperkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk Melindungi Anak-Anak

Pada tahun 2021, puluhan alumni SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami saat masih menjadi pelajar. Pelaku dalam kasus tersebut adalah pendiri sekolah tersebut.

Selain itu, terdapat juga dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru Madrasah di Wonogiri terhadap 12 muridnya.

Puan Maharani menilai, bahwa penanganan kasus kekerasan harus dimulai dari langkah pencegahan.***

Halaman:

Tags

Terkini