MOCOSIK.COM - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang.
Kasus penganiayaan ini pertama kali terungkap atas laporan dari korban, M. Ilham, kepada Polres Jombang. Setelah menerima laporan tersebut, kemudian pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Berkat kerjasama dengan masyarakat, akhirnya pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, jika aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Korban pengeroyokan adalah Mohammad Ilham (32) warga Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur,"katanya.
AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, krologi berawal pada Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB, Eko Hadi Prasetyo (32) bersama Bintang dan korban Ilham kerumah Agus, di Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
"Kemudian pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB pulang dari rumah Agus menuju ke arah pasar Blimbing,"ungkap AKP Aldo Febrianto.
Pada saat keluar Gang, lanjut AKP Aldo Febrianto, mereka dihadang oleh kurang lebih 10 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Kemudian, Eko bersama Bintang dan Ilham langsung dikeroyok oleh kurang lebih 10 orang.
"Pelaku yang tidak dikenal itu mengeroyok korban dengan menggunakan helm, tangan kosong dan tong sampah mengenai kepala korban bagian kanan,"ujarnya.
Dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut, kemudian beredar luas di media sosial dan viral. Seusai kejadian, Eko yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan ke Polres Jombang.
"Setelah ada laporan tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi – saksi yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),"ucapnya.
Akhirnya, pada Minggu (10/9/2023) jam 19.00 WIB Dua orang terduga pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.
"Mereka yakni Moch Rian Herfiansyah (18) warga Desa Tugu Sumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan Kiki Prastya Ramadhan (19) warga Perum Pondok Indah Desa Tunggorono Kecamatan Jombang,"imbuh AKP Aldo Febrianto.
Artikel Terkait
Satpolairud Polres Sumenep Berhasil Evakuasi 2 ABK Kapal KM Jaya Makmur di Perairan Pulau Giliraja
Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Oknum Pesilat Pelaku Penganiayaan
Polres Sumenep Kerja Sama dengan Tim Labfor Polda Jatim untuk Olah TKP di Kantor MWC NU
Polres Probolinggo Mengungkap Kasus Pembakaran Mobil di Kotaanyar, Pelaku Berhasil Ditangkap
Operasi Sikat Semeru 2023: Polres Jember Mengungkap 187 Kasus dengan 57 Tersangka, Hasilnya Mengejutkan!