Diduga Akan Balapan Liar, Ratusan Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Malang Kota

photo author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 08:06 WIB
Polresta Malang Kota, berhasil mengamankan ratusan motor knalpot brong yang diduga untuk melakukan balapan liar (Humas Polresta Malang Kota)
Polresta Malang Kota, berhasil mengamankan ratusan motor knalpot brong yang diduga untuk melakukan balapan liar (Humas Polresta Malang Kota)


KOTA MALANG, MOCOSIK.COM – Polresta Malang Kota, berhasil mengamankan ratusan motor knalpot brong yang diduga untuk melakukan balapan liar.

Hal itu merupakan berdasarkan keluhan dari warga yang merasa bising dengan adanya knalpot brong tersebut, sehingga Polresta Malang Kota mengamankan sedikitnya 136 unit motor.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, bahwa penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektec tersebut didapati saat menggelar Patroli gabungan

"Kami dapati saat kami lakukan Patroli gabungan dengan berpola tempat dan waktu. Selain itu, juga adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya Balap Liar dan konvoi kendaraan yang bersuara bising ( knalpot brong ),"terangnya, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, penindakan pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara menggunakan tilang manual.

Baca Juga: Siap Amankan Pemilu 2023 - 2024, Polres Jombang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Operasi Mantap Brata

"Kendaraan tersebut tidak sesuai dengan standart pabrikan. Selain kami tilang, juga kami lakukan penahanan,"kata Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Kompol Akhmad Fani Rakhim menjelaskan, kendaraan yang sudah diamankan boleh diambil kembali setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sperpart sesuai standart pabrik.

"Intinya kami ingin Masyarakat Kota Malang maupun yang sedang berkunjung ke Kota Malang, tidak merasa terganggu dengan adanya balapan liar maupun kebisingan dari knalpot yang dimodifikasi ( brong ),"tegasnya.

Untuk itu, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh sekumpulan pemuda yang melakukan aksi balap liar, yang bisa menggangu kenyamanan bagi Masyarakat.

Selain itu, dia juga berupaya mencegah hal yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama,"pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polresta Malang Kota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X