M Rony menjelaskan, seperti halnya komoditas tembakau, Kabupaten Jombang merupakan penghasil tembakau, maka darri itu kegiatan peningkatan produksi tembakau didukung sepenuhnya oleh sumberdana dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
"Adapun kegiatan yang didanai DBHCHT itu, dipilih dan diprioritaskan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya petani. Selain itu, juga kegiatan pembinaan lingkungan sosial secara umum,"imbuh M Rony.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 215 Tahun 2021 ada lima koridor kegiatan-kegiatan yang bisa didanai dengan DBHCHT. Yakni, kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sesuai perintah Permenkeu itu pula, masing-masing kepala daerah berkewajiban untuk menggerakkan dan mendorong kegiatan dari sumber dana tersebut.
"Sampai dengan tahun 2021, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang telah melepas dua varietas lokal tembakau andalan Kabupaten Jombang diantaranya : Varietas Jinten Pakpie dan Manilo, Varietas Jinten Pakpie 2,"paparnya.
M Rony menambahkan, bicara sebaran varietas, di Kabupaten Jombang juga terdapat varietas rejeb tulungagung, beberapa petani mengembangkan varietas ini dikarenakan adanya permintaan pasar.
"Dengan dilepasnya dua varietas diatas, harapan kami agar petani tembakau dikabupaten jombang mau mengembangkan budidaya tanaman tembakau dengan menggunakan varietas tembakau lokal,"imbuhnya.
Lebih lanjut, M Rony mengungkapkan, lebaran areal tanaman tembakau di Kabupaten Jombang terfokus pada daerah Utara Sungai Brantas meliputi Kecamatan Ploso, Kudu, Plandaan, Ngusikan dan Kabuh dengan pola tanam padi - tembakau. Sedikit bahkan jarang yang menanam palawija, dikarenakan mindset petani di utara brantas lebih mengutamakan tanam tembakau, maka dari itu ada semboyan #saklawasenandurmbako.
"Kewajiban Pemkab Jombang dalam pengembangan varietas unggul lokal setelah dilepas oleh Menteri Pertanian, adalah melakukan pengembangan selama 5 Tahun dan Kabupaten Jombang sudah memiliki 2 penangkar benih Tembakau yang sudah memilih surat rekomendasi produsen Benih,"ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, Kabupaten Jombang bisa memperbanyak benih tembakau sendiri dengan hasil benih tembakau yang bersertifikasi dan berlabel untuk menunjang peningkatan produksi dan produktivitas.
Baca Juga: Cara Menanam Kunyit di Lahan Terbuka untuk Tingkatkan Produksi Pertanian
Dukungan Pemkab Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau jombang melalui pengganggaran APBD tahun 2023 telah mengalokasikan sarana dan prasarana penunjang budidaya tanaman tembakau seperti :
• Motor angkut roda 3 sebanyak 10 unit.
• Pompa air dan selang sebanyak 20 unit.
• Pompa air diesel 4 inch sebanyak 14 unit.
• Traktor roda 2 singkal sebanyak 10 unit.
• Pupuk NPK Tembakau 25.000 kg.
• Pupuk KNO3 tembakau 25.000 kg.
• Mesin Alat Rajang sebanyak 13 Unit.
• Terpal sebanyak 63 buah.
• Timbangan duduk sebanyak 23 buah.
• Widik sebanyak 3000 buah.
• Pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang 1690m2.
• Pembangunan Jaringan Irigasi sepanjang 449m2.
Selain itu, melalui dana DBHCHT tahun 2023, Dinas Pertanian Kab Jombang Fokus dalam peningkatan kapasitas sdm petani tembakau dalam bentuk :
• Pelatihan Budidaya Tembakau sampai dengan Pasca panen tembakau.
• Demplot Pembenihan Tembakau 1 ha.
• Demplot Varietas Unggul Tembakau 1,5 ha.
• Demplot Identifikasi Pemupukan Berimbang.***
Artikel Terkait
Usai Vonis 18 Tahun Penjara, JPU dan Hakim PN Jombang Dapat Apresiasi KJJT
Pj Bupati Jombang Sugiat Launching Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa
Pj Bupati Jombang Sugiat Buka Penyuluhan PTSL Desa/Kelurahan, Ini Pesannya
Mampu Kembang Biakkan Komodo, Kebun Binatang Surabaya Jadi Ikonik dan Kebanggaan Warga Jatim
Lestarikan Tradisi dan Budaya, Pesta Kenduren di Wonosalam Diapresiasi Pj Bupati Jombang