Kronologi Lengkap Polisi Dibakar Polwan di Asrama Polres Mojokerto

photo author
- Senin, 10 Juni 2024 | 06:00 WIB
kronologi lengkap seorang anggota Polisi dibakar oleh istrinya sendiri  anggota Polwan di Asrama Polres Mojokerto (Berbagai Sumber)
kronologi lengkap seorang anggota Polisi dibakar oleh istrinya sendiri anggota Polwan di Asrama Polres Mojokerto (Berbagai Sumber)

JOMBANG, MOCOSIK.COM - Berikut kronologi lengkap seorang anggota Polisi dibakar oleh istrinya sendiri, yang merupakan seorang Polisi Wanita (Polwan), di Asrama Polres, Jalan Pahlawan Kota Mojokerto.

Korban yang diketahui bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (28), asal Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, itu dibakar oleh istrinya sendiri, seorang anggota Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto.

Kronologi bermula terjadi pada Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 WIB, terduga Pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati, bahwa gaji 13 senilai Rp2.800.000 tersebut tersisa tinggal Rp800 ribu.

Baca Juga: Upacara Pemakaman Kedinasan Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dibakar Polwan di Asrama Mojokerto

Setelah itu, terduga Pelaku menghubungi korban dan mengklarifikasi untuk apa uang tersebut, sehingga tersisa Rp800 ribu dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.

Sebelum korban pulang, terduga Pelaku dengan sengaja membeli bensin di botol Aqua dan membawanya pulang kerumah Aspol. Setibanya di rumah, kemudian terduga Pelaku menyimpan botol Aqua berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.

"Pelaku memfotonya, setelah itu dikirim ke Whatsapp korban agar segera pulang, dengan ancaman“apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar,"terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, S.I.K., M.H.

AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, setelah itu saksi ART disuruh terduga Pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga Pelaku kedalam rumah dan menguncinya dari dalam. Setelah itu, korban disuruh oleh Pelaku untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek dan sempat terjadi cekcok mulut,"katanya.

AKBP Daniel Somanonasa menyebut, tangan kiri Korban di borgol dan di kaitkan di tangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk, dibawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh Pelaku di sekujur tubuhnya, namun korban hanya diam saja.

"Pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan, sambil berkata“ ini lo yang lihaten iki”namun korban hanya diam saja,"ujarnya.

Setelah itu, lanjut Kapolres Mojokerto Kota, api menyambar tangan Pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu, korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

Baca Juga: Kasus Pemuda yang Digerebek di Hotel Jombang Berlanjut, Pengacara: Ternyata Bukan Suami Sah Perempuan

"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa, karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat,"ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X