JAKARTA, MOCOSIK.COM - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Program bantuan inkubasi bisnis pesantren, itu merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren, yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak 2021.
Pada tahun 2024 ini, program bantuan inkubasi bisnis pesantren membawa semangat“Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”dengan target mereplikasi model kemandirian ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri, serta membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.
Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Pantarlih Pada Pilkada 2024, Selengkapnya Baca Disini
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur dalam keterangannya mengatakan, bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
"Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi Pusaka dan Simba, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini,"kata Waryono yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja program kemandirian pesantren di Jakarta pada Senin (01/7/2024).
Pendaftaran program bantuan inkubasi bisnis pesantren dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren juga dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui Aplikasi Pusaka yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).
"Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan, yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/,"jelas Waryono.
Sementara itu, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said enambahkan, bahwa dalam mengajukan proposal bantuan inkubasi bisnis, pesantren harus menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan, terutama profil bisnis yang sedang atau akan dijalankan.
Baca Juga: KPU Jombang Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2024
"Profil pesantren dan profil bisnis yang ditawarkan, akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan,"ucapnya.
Oelh karena itu, Basnang Said juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana.
"Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren, dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,"ungkapnya.
Artikel Terkait
Pendaftaran Program MOSMA 2023 Ditutup, 451 Peserta Mendaftar Beasiswa Non Gelar di Luar Negeri
Begini Cara Pendaftaran Sertifikasi Halal dengan Mudah Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pendaftaran Pelatihan Pusdiklat Teknis Kemenag Ditutup 25 Januari 2024, Suyitno: 126 Ribu Peserta yang Mendaftar
Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Langkah Pendaftaran Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2024