Iptu Ahmad Aly Efendi menambahkan, pemberantasan peredaran minuman keras di Kota Santri, ini merupakan komitmen Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Ia pun menargetkan, bahwa Jombang ke depan bebas dari miras.
"Saya menghimbau masyarakat tidak lagi menjual miras. Kita juga berharap, agar bersama-sama ikut memberantas minuman keras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran minuman keras, maka segera menghubungi polisi,"tutup Kasat Samapta, Iptu Ahmad Aly Efendi.***
Artikel Terkait
Sat Resnarkoba Polres Jombang Amankan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk
Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Diamankan
Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Sita Ratusan Botol Berbagai Merk di Desa Sentul Beserta Penjualnya
Hendak Beli Miras, 7 Orang Diamankan Polisi di Desa Pulo Lor Jombang
Polres Jombang Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Miras Jenis Arak Bali Melalui Kendaraan Expedisi