JOMBANG, MOCOSIK.COM - Polres Jombang menangkap kepada seorang pria inisial MS (47), yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan sebuah helm.
Pelaku nekat melakukan aksi kekerasan tersebut, karena masalah hutang piutang dengan korban.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, bahwa penangkapan terhadap MS, yang merupakan warga Dusun Bulak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, itu dilakukan di rumah Kepala Dusun Bulak, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Selasa (6/8/2024).
Baca Juga: Konsumsi Sabu sebagai Stamina, Sopir Truk Gandeng Asal Jember Diringkus Polres Jombang
Menurutnya, Pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan helm tersebut kepada korban Didik Suhendro, warga Dusun Gondang, Desa Mojokrapak.
"Pelaku merasa emosi dan memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali. Lokasi kejadiannya di Jalan Desa Denanyar, Kecamatan Jombang,"kata Iptu Kasnasin.
Iptu Kasnasin mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Pelaku mengaku jika korban terlibat masalah utang piutang dengan dirinya. Kejadian bermula, Selasa 6 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, Pelaku MS mengirim pesan singkat kepada korban untuk meminta kekurangan uang yang dipinjam korban.
"Setelah itu, korban menanyakan posisi Pelaku berada dimana. Pada saat itu, Pelaku sedang berada dirumahnya bersama dengan temannya bernama Iwan,"ujarnya.
Dijelaskan Iptu Kasnasin, selanjutnya Pelaku pergi dari rumahnya untuk mengantarkan korban pulang ke rumah kontrakannya, yakni di daerah Tunggorono, Jombang.
"Pada saat perjalanan menuju Tunggorono, Pelaku melihat korban sedang duduk di warung kopi yang berada di Desa Denanyar. Kemudian Pelaku berhenti dan turun dari motor, lalu melepas helmnya dan dibawa menggunakan tangan sebelah kanan,"ucapnya.
Kemudian, lanjut Iptu Kasnasin, Pelaku menghampiri korban dan menanyakan kekurangan uang yang telah dipinjamnya tersebut.
"Korban dengan emosi lalu mendorong dan memegang leher Pelaku. Pada saat itu, Pelaku langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan helm warna hijau yang dipegangnya dan mengenai dahi korban,"imbuh Iptu Kasnasin.
Baca Juga: Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 6 Pemuda Diamankan Polres Ponorogo
Iptu Kasnasin menyebut, Iwan melerai keduanya. Setelah itu, korban pergi meninggalkan warung menggunakan sepeda motor korban.
Artikel Terkait
Peduli Lingkungan, Polres Jombang Gelar Penanaman 1.115 Pohon Serentak
Ungkap Kasus TPPO, Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC PPAI
Operasi Tumpas Narkoba 2023! Polres Jombang Berhasil Amankan 18 Pelaku dan Sita Ribuan Pil Koplo
Bikin Resah Masyarakat, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang
Polres Jombang Ungkap Pelaku Pembunuhan yang Viral di Sambong! Ini Kronologinya