"Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,"tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.
"Kami juga mengeluarkan DPO kepada satu WNI atas nama Ina Juliani, selaku Manager PT QBiz Digital Technologies. Perputaran uang dari website Slot8278, itu sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,"jelasnya.
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M
Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.
Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan judi daring juga melakukan pendekatan preemtif, yakni sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan.
Sedangkan untuk kegiatan preventif, Satgas Pemberantasan judi daring juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten Perjudian Daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.
"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik Judi Online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya, bahwa sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan, adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Polisi di Samarinda Jadi Penggali Kubur Selama 23 Tahun, Kadiv Humas Polri: Kami Berikan Penghargaan
Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh, Polri Bentuk Satgas Khusus
Bareskrim Polri Sita Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp221 Milliar
Jaga Perdamaian PBB, Polri Kirim Ribuan Personil Satgas FPU 6 MINUSCA ke Afrika Tengah
Presiden Jokowi Apresiasi TNI Polri Atas Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Papua