JOMBANG, MOCOSIK.COM - Sering berulah dan membuat resah warga, 2 (Dua) orang pelaku pembunuhan, yakni Y (42) dan ACL (25) dibekuk Satreskrim Polres Jombang.
Namun mirisnya, dalam aksi pengeroyokan tersebut, membuat Sudamono (38), warga Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu dilarikan kerumah sakit dan hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat, (15/11/2024).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers menyampaikan, bahwa korban memang dikenal sebagai seseorang yang kerap kali berulah, atau membuat onar di lokasi setempat.
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita
"Insiden pengeroyokan yang berujung tewasnya korban, itu diawali saat kedua tersangka ini terlibat cekcok dengan korban,"terangnya. Rabu, (4/12/2024).
Menurut AKP Margono Suhendra, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor. Namun, korban sempat berhenti karena terlibat adu mulut dengan kedua tersangka.
"Korban ini sempat berdebat dengan kedua tersangka, lalu berujung pada penganiayaan menggunakan batu,"ujarnya.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Jombang, akibat dari penganiayaan dengan menggunakan batu, sehingga membuat korban tersungkur dan mengalami luka parah di bagian kepala.
"Korban pun langsung tewas setelah mengalami pendarahan hebat diakibatkan benturan benda tumpul yang mengarah pada bagian kepalanya,"kata AKP Margono Suhendra.
AKP Margono Suhendra menjelaskan, motif yang dilakukan kedua tersangka, itu disebabkan karena dendam pribadi antara korban dan keduanya tersangka.
"Selain itu, korban juga dikenal warga setempat sebagai seseorang yang kerap kali membuat onar dan membuat warga setempat pun menjadi resah,"jelasnya.
Baca Juga: Modus Permainan Bilyard, Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online dan TPPO
Lebih lanjut, AKP Margono Suhendra menambahkan, akibat dari perbuatan korban, sehingga membuat kedua tersangka ini merasa terganggu dan memilih untuk membalas dendam kepada korban.
Artikel Terkait
Viral di Medsos Konvoi Bawa Sajam, 7 Anggota Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polres Jombang
Penutupan Jombang Fest 2024, Pemkab Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Polres Bersholawat
Polres Jombang Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Barang Bukti 51 Paket Sabu Berhasil Disita
Antisipasi Tindak Kejahatan dan Kelestarian Hutan, Perhutani KPH Jombang Jalin Sinergi dengan Polres
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops, Komisi III Akan Panggil Pejabat Polda Polri