Sering Bikin Onar di Kampung, Warga Desa Sumberteguh Jombang Tewas Dikeroyok 2 Orang

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 18:28 WIB
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (Rudiyanto)
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat konferensi pers ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (Rudiyanto)

"Saat insiden itu terjadi, sebenarnya banyak warga yang menyaksikan. Namun, hanya dua tersangka yang terbukti dan terlibat langsung dalam penganiayaan,"ungkapnya.

AKP Margono Suhendra menyebut, akibat dari peristiwa tersebut, kini dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Tersangka dijerat dalam Pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,"pungkas Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Rudiyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X