"Pelaku membuang bayi dengan alasan tidak mampu mengasuhnya. Namun, tindakan ini tetap melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan,"tegasnya.
Sementara itu, bayi laki-laki yang ditinggalkan kini dirawat di RSUD dr. Sayidiman, Magetan.
Meski sempat berada di tempat terbuka, kondisi bayi dilaporkan stabil dan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis.***
Artikel Terkait
Operasi Berantas Narkoba, Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan 2 Brankas Isi 1 Kg Sabu di Surabaya
Modus Permainan Bilyard, Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online dan TPPO
Sering Bikin Onar di Kampung, Warga Desa Sumberteguh Jombang Tewas Dikeroyok 2 Orang
3 Pelaku Penganiayaan di Jalan Gusdur Jombang Diringkus Polisi, Begini Kronologinya
Sembunyikan Paket Sabu di Pos Kamling dan Pinggir Sungai, 3 Supir Asal Jombang Dibekuk Polisi