MAGETAN, MOCOSIK.COM - Polres Magetan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga, di Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan.
Sebelumnya, Bayi tersebut ditemukan di sebuah gazebo depan toko besi pada Kamis (6/12/2024).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, akhirnya polisi berhasil mengamankan dua Pelaku yang diduga kuat pembuang bayi tersebut.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami Uang, Adik Kandung Tega Habisi Nyawa Kakak Sekeluarga
Kedua Pelaku, pria berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Karangrejo, pada Jumat (6/12/2024) sore.
"Terduga Pelaku pembuangan bayi berhasil diamankan petugas di sebuah kos-kosan,"terang Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, SH, Sabtu (07/12/2024).
Menurut Iptu Agus Rianto, YF dan IF diketahui berasal dari Sulawesi, yang tinggal bersama di rumah kos tersebut.
"Saat diinterogasi, mereka mengaku membuang bayi laki-laki karena merasa tidak mampu merawatnya. Mereka berharap, bayi itu ditemukan dan diasuh oleh orang lain,"ujarnya.
Iptu Agus Rianto mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras petugas yang didukung bukti-bukti kuat, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, dari keterangan saksi dan penjepit tali pusar berwarna biru yang ditemukan di tempat bayi tersebut dibuang, juga menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mengungkap Pelaku.
"Penjepit tali pusar itu berasal dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan, sehingga membantu kami mengidentifikasi Pelaku,"ungkap Kasihumas Polres Magetan.
Baca Juga: Polda Jatim Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Atas perbuatannya, kini YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara hingga lima tahun.
Artikel Terkait
Operasi Berantas Narkoba, Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan 2 Brankas Isi 1 Kg Sabu di Surabaya
Modus Permainan Bilyard, Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online dan TPPO
Sering Bikin Onar di Kampung, Warga Desa Sumberteguh Jombang Tewas Dikeroyok 2 Orang
3 Pelaku Penganiayaan di Jalan Gusdur Jombang Diringkus Polisi, Begini Kronologinya
Sembunyikan Paket Sabu di Pos Kamling dan Pinggir Sungai, 3 Supir Asal Jombang Dibekuk Polisi