Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 22:00 WIB
Polri kini membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan untuk lulusan D4, S1 dan S2 (Divisi Humas Polri)
Polri kini membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan untuk lulusan D4, S1 dan S2 (Divisi Humas Polri)

c. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar), atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2)

d. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek 5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:

Baca Juga: Polda Jatim Rekrutmen Bakomsus Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Syaratnya

e. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:

– maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
– maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi
– maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV

f. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
– pria: 162 (Seratus Enam Puluh Dua) cm
– wanita: 157 (Seratus Lima Puluh Tujuh) cm

g. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

h. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri

i. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya

j. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

k. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025

l. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:

A. Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:

– Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
– Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif
– Sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
– Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah

B. Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X