Rekrutmen SIPSS 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 22:00 WIB
Polri kini membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan untuk lulusan D4, S1 dan S2 (Divisi Humas Polri)
Polri kini membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025. Jalur ini diperuntukkan untuk lulusan D4, S1 dan S2 (Divisi Humas Polri)

– Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk Keswa) serta pemulangan tahap I;
– TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif
– Pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK
– Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
– PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
– Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat

m. Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61

n. Penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah 41

Baca Juga: Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Langkah Pendaftaran Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2024

0. Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri

• Jadwal Penerimaan SIPSS 2025

13-16 Januari 2025: Pendaftaran online dan verifikasi
17 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan pakta integritas
18-20 Januari 2025: Pendaftaran online, verifikasi dan RIKMIN awal
21-22 Januari 2025: RIKKES I
23-24 Januari 2025: CAT Psikologi I
25-26 Januari 2025: CAT aspek pengetahuan
30 Januari 2025: Perisiapan sidang
31 Januari 2025: Sidang menuju RIKKES II
1-2 Februari 2025: RIKKES II
3-4 Februari 2025: Uji jasmani dan antro
5-7 Februari 2025: PMK dan PSI II
8-9 Februari 2025: RIKMIN akhir
10 Februari 2025: Persiapan sidang
11 Februari 2025: Sidang akhir panda
14 Februari 2025: CASIS tiba di AKPOL untuk seleksi pusat
15-18 Februari 2025: RIKMIN dan RIKKES
19 Februari 2025: Sidang pemulangan tahap I
20-22 Februari 2025: TKK aspek keterampilan dan perilaku
23 Februari 2025: Asesmen mental ideologi dan pengisian inventory PSI dan PMK
24-26 Februari 2025: PSI dan PMK
27 Februari 2025: Persiapan sidang
28 Februari 2025: Sidang kelulusan akhir dan penyerahan ke Gubernur Akpol

• Tata Cara Pendaftaran Online:

1. Pendaftar membuka laman resm penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Divisi Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X