Ungkap Kasus Mutilasi Wanita Asal Blitar dalam Koper Merah, Tersangka Berhasil Ditangkap Polda Jatim

photo author
- Selasa, 28 Januari 2025 | 10:00 WIB
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim (Humas Polda Jatim)
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim (Humas Polda Jatim)

Diupayakan masuk tetapi gak cukup, kemudian, pelaku memutilasi lagi tubuh Uswatun dari kaki kiri sampai batas paha.

"Dimasukkan lagi ke koper, namun tidak muat, baru terakhir betis yang dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan, baik itu kepala maupun kaki,"imbuh Kombes Farman.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki - laki ke kamar kos nya.

"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,"ujar Kombes Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini kemudian dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Lalu Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan dan diketahui, bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polda Jatim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X