JOMBANG, MOCOSIK.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Jombang, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 telah resmi dimulai.
Kegiatan Musrenbang telah dijadwalkan di lima titik, yakni di Kecamatan Jombang, Bandarkedungmulyo, Ploso, Mojoagung dan Ngoro.
Acara yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo MM ini, diawali di Pendopo Kecamatan Jombang pada Kamis, (13/2/2025) pagi.
Baca Juga: Dorong Durian Lokal Mendunia, Pj Bupati Jombang Buka Kontes Durian Unggul Wonosalam 2025
Selain itu, juga dihadiri berbagai elemen penting daerah, mulai dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang, staf ahli, Kepala OPD, Camat dari Kecamatan Jombang, Camat Diwek, Camat Megaluh, Camat Tembelang dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, para Kepala Desa, delegasi desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan.
Pj Bupati Jombang, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbang merupakan momen krusial untuk menyatukan visi dan misi pembangunan daerah. Kegiatan ini selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang juga menjadi bagian dari proses perencanaan yang bersifat bottom-up, selain top-down, politis, dan teknokratik.
"Tujuan Musrenbang Kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan,"terangnya.
Teguh Narutomo menekankan pentingnya Musrenbang tahun ini, yang dilaksanakan pasca pemilu dan transisi kepemimpinan secara serentak untuk merencanakan kegiatan tahun 2026. Dimana bupati dan wakil bupati terpilih, akan turut serta merencanakan pada tahun 2025 dan melaksanakannya di tahun 2026.
"Adapun tema pembangunan tahun 2026 adalah "Penguatan Pondasi Bidang Strategis", dengan empat prioritas pembangunan: Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Peningkatan Kemandirian Desa serta Kehidupan Masyarakat yang Harmonis, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Peningkatan Infrastruktur yang Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Lingkungan Hidup,"katanya.
Pj Bupati Jombang menyebut, beberapa strategi kebijakan yang akan dilaksanakan dalam perencanaan tahun 2026, antara lain: Penentuan PIK (Pagu Indikatif Kecamatan), Penentuan Desa Mantra, Penerapan e-Hibah.
"Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di setiap kecamatan, diperlukan strategi yang dapat mengatasi kesenjangan infrastruktur antar-wilayah. Salah satu strategi yang diterapkan adalah kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Kebijakan ini bertujuan agar wilayah kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastruktur dengan diberikan menu wajib yang disesuaikan dengan kebutuhan kecamatan yang bersangkutan,"paparnya.
Menu PIK tersebut digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan pembangunan PJU jalan kabupaten, dengan pagu indikatif kewilayahan untuk 21 Kecamatan, yakni sebesar Rp.31.500.000.000,00.
Adapun alokasi untuk masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Dinkes Jombang Verifikasi Lapangan Pengajuan Sertifikat Calon Klinik Utama BriGLOW
Dinkes Jombang Gelar Pertemuan Evaluasi Indikator Mutu dan Insiden Keselamatan Pasien Klinik
DPRD Jombang Gelar Penyampain Materi dan Penutupan Bimbingan Teknis
Ribuan Masyarakat Hadiri Event Andum Alpukat Tinggi Hingga 10 Meter di Wonosalam Jombang
Jalin Sinergitas, Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres
Disdikbud Jombang Gelar Bimtek Penjaminan Mutu Pendidikan bagi Pengawas SD