Polres Situbondo Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu

photo author
- Jumat, 9 Mei 2025 | 16:00 WIB
Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap 3 tersangka  (Humas Polres Situbondo)
Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan berhasil menangkap 3 tersangka (Humas Polres Situbondo)

Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Situbondo dan akan dijerat dengan Pasal 114 dan/atau 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Sumber: Humas Polres Situbondo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X