Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Ojol dan Warga Miskin Jatim, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 21:14 WIB
Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Ojol dan Warga Miskin Jatim hingga 31 Agustus 2025 (Instagram @bapendajatim)
Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Ojol dan Warga Miskin Jatim hingga 31 Agustus 2025 (Instagram @bapendajatim)

Pemilik kendaraan angkutan umum non-subsidi (plat kuning), juga akan dikenai tarif yang sama dengan kendaraan bersubsidi.

Mereka diberi waktu hingga 31 Desember 2025 untuk melengkapi syarat agar bisa masuk skema subsidi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X