Warga Jogoroto Jombang Akhirnya Bisa Tersenyum, Mobil L-300 yang Dicuri Balik Berkat Polisi

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 13:30 WIB
Sobirin, warga Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto Jombang merasa lega setelah mobil Mitsubishi L-300 miliknya kembali setelah dicuri (Rudiyanto)
Sobirin, warga Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto Jombang merasa lega setelah mobil Mitsubishi L-300 miliknya kembali setelah dicuri (Rudiyanto)

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Sobirin, warga Dusun Semanding, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, merasa lega setelah mobil Mitsubishi L-300 miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan aparat kepolisian.

Sebelumnya, kendaraan itu raib saat terparkir dengan kondisi kunci masih menancap.

"Alhamdulillah mobil saya sudah ketemu, terima kasih kepada polisi yang cepat menindaklanjuti laporan saya,"ujar Sobirin, usai menghadiri konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang membeberkan pengungkapan tujuh kasus pencurian dengan pemberatan dalam dua bulan terakhir.

Baca Juga: Residivis Perampokan Ditangkap Polres Jombang, Modusnya Ngaku Polisi

"Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis yang pernah beraksi di puluhan lokasi,"kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

Ia menjelaskan para pelaku beraksi di sejumlah lokasi, mulai dari pemukiman, persawahan, hingga sekolah. Barang yang disasar pun bervariasi, mulai dari kendaraan bermotor, ponsel, hingga perangkat elektronik.

"Modus operandi mereka beragam, ada yang merusak pintu rumah, mencongkel jendela, hingga memanfaatkan kunci kontak kendaraan yang tertinggal,"ujarnya.

Rincian tersangka dan kasus yang berhasil diungkap antara lain:

1. WI (36), warga Perak – mencuri mobil Mitsubishi L-300 di Jogoroto.

2. MFF (36), warga Gresik – mencuri sepeda motor Honda PCX, dua ponsel, dan perangkat elektronik dari rumah di Tembelang dan Mojoagung.

3. MAYP (30), warga Mojowarno – mencuri dua sepeda motor di persawahan Tembelang dan kebun Wonosalam.

4. MI (41), warga Diwek – residivis, kembali beraksi mencuri laptop, proyektor, DVR, dan fingerprint di ruang guru SDN Gudo serta SDN Megaluh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rudiyanto Mocosik

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X